pemupukan tanaman pangan
Pemupukan Tanaman
Pemupukan Tanaman

Pemupukan
Pemupukan adalah tindakan memberikan tambahan
unsur-unsur hara pada komplek tanah, baik langsung maupun tak langsung
dapat menyumbangkan bahan makanan pada tanaman. Tujuannya untuk
memperbaiki tingkat kesuburan tanah agar tanaman mendapatkan nutrisi
yang cukup untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pertumbuhan
tanaman.
Tanaman perlu diberikan pemupukan, jika :
-
Tanah miskin hara
-
Pertumbuhan tanaman terhambat walaupun sudah dilakukan penyiangan dan ditemukan gejala kekurangan unsur hara.
-
Pertumbuhan tanaman perlu dipercepat untuk mengurangi resiko akibat persaingan dengan gulma.
-
Ingin meningkatkan hasil produksi dan hasil panen
Jenis pupuk yang biasanya digunakan
adalah pupuk yang mengandung unsur hara primer (N, P, K). Namun mungkin
saja tanaman juga kekurangan unsur hara lain. Oleh karena ada 3 cara
untuk mengetahui tanaman kekurangan unsur hara (deficiency) apa saja,
yaitu :
-
Mengamati gejala-gejala yang muncul dalam pertumbuhan tanaman, apakah normal atau tidak.
-
Analisis tanah di laboratorium dengan mengambil sample tanah di lapangan
-
Analisis jaringan tanaman di laboratorium dengan mengambil sample daun tanaman.
Pemupukan
dilakukan menjelang atau awal musim hujan. Kalau diperlukan pupuk
tambahan pada tahun yang sama, maka dilakukan menjelang akhir musim
hujan. Sebelum pemupukan dilakukan, sebaiknya pH tanah diketahui. Jika
pH tanah asam, maka perlu diberi kapur kaptan (CaCO3) agar pH tanah naik
sehingga pemupukan memberikan respon yang baik pertumbuhan tanaman.
Pada saat tanaman berumur 1-3 bulan,
umumnya pemupukan dilakukan. Jika tingkat kesuburan tanah yang diolah
makin jelek, maka pemupukan dilakukan lebih awal. Setelah itu diulangi
pada umur 6-24 bulan sampai tinggi tanaman melampaui tinggi gulma. Jika
perlu dilakukan pemupukan untuk meningkatkan riap volume, maka pemupukan
berikutnya diberikan menjelang penjarangan pertama (saat tajuk
bersinggungan) untuk pohon yang terpilih (tidak dijarangkan). Kemudian
pemupukan berikutnya menjelang penjarangan kedua dan seterusnya sampai
batas 5 tahun sebelum ditebang.
No comments:
Post a Comment